Pilgub Lampung tanpa Calon Perseorangan - Warta 24 Kalimantan Barat
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Pilgub Lampung tanpa Calon Perseorangan

Pilgub Lampung tanpa Calon Perseorangan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) gubernur Lampung pada 27 Juni 2018 tanpa menampilkan pasangan calon gubernur/calon wakil gubernur dari ja…

Pilgub Lampung tanpa Calon Perseorangan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) gubernur Lampung pada 27 Juni 2018 tanpa menampilkan pasangan calon gubernur/calon wakil gubernur dari jalur perseorangan (independen). KPU telah menutup penyerahan dukungan calon perseorangan sampai hari Ahad (26/11) pukul 24.00 WIB tak ada yang mengajukan.
"Secara resmi kami menutup penyerahan berkas calon perseorangan atau calon dari jalur independen," kata Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono di Bandar Lampung, Ahad (26/11) malam.
KPU Lampung menggelar rapat pleno yang dihadiri Bawaslu Lampung malam hari itu. Ia mengatakan KPU Lampung telah membuka kesempatan penyerahan berkas dukungan calon perseorangan sejak tanggal 22 November 2017 pukul 08.00 WIB. Namun, hingga hari penutupan Ahad (26/11) pukul 24.00 WIB, pasangan calon perseorangan tak ada yang menyerahkan. Artinya, kesempatan bagi pasangan calon i ndependen pada pilgub Lampung mendatang sudah tertutup.
Dalam keterangannya, KPU membuka pengajuan pasangan calon perseorangan untuk maju pada Pilgub Lampung Juni 2018 mendatang dengan syarat dukungan minimal 456.594 orang. Bentuk dukungan masyarakat tersebut, harus dibuktikan KTP-elektronik baik bukti soft copy dan hard copy, atau surat keterangan Disdukcapil dan tandatangan pendukung yang tersebar paling sedikit di delapan kabupaten/kota di Lampung.
Sedangkan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur melalui jalur partai politik (parpol) yang duduk di kursi DPRD Lampung, masih menjajaki dukungan koalisi parpol. Beberapa nama sudah mengemuka di masyarakat di antaranya bakal calon gubernur pejawat M Ridho Ficardo, Arinal Djunaidi (ketua DPD I Partai Golkar/mantan Sekdaprov Lampung), Mustafa (ketua Partai Nasdem/bupati Lampung Tengah), dan Herman HN (wali kota Bandar Lampung). Hanya PDIP yang belum mengeluarkan rekomendasi calon gubernurnya, yang m asih digadang Herman HN dan M Ridho Ficardo, karena PDIP bisa mencalonkan tunggal tanpa koaliasi parpol.

Sumber: Google News | Warta 24 Bandar Lampung

Tidak ada komentar