Polres Sintang Targetkan Layanan Publik Sistem Online di Tahun ...
Polres Sintang Targetkan Layanan Publik Sistem Online di Tahun 2018 Pelayanan publik yang tersentuh sistem online ada pada proses pembuatan dan perpanjangan SIM,…
Polres Sintang Targetkan Layanan Publik Sistem Online di Tahun 2018
Pelayanan publik yang tersentuh sistem online ada pada proses pembuatan dan perpanjangan SIM, STNK serta pembuatan BPKB dan SKCK.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Kapolres Sintang AKBP Sudarmin menargetkan mulai tahun 2018 pelayanan publik yang dilaksanakan di Polres Sintang akan dilakukan dengan sistem online.
"Kami targetkan 2018 ini bentuk pelayanan publik akan dilakukan dengan cara on line," ujar Kapolres di ruang System Monitoring Communication & Command Center (SM3C-red), Rabu (3/1/2018) sore.
Pelayanan publik yang tersentuh sistem online ada pada proses pembuatan dan perpanjangan SIM, STNK serta pembuatan BPKB dan SKCK.
Baca: Polres Sintang Berkomitmen Terus Tingkatkan Pelayanan Prima Terhadap Masyarakat
AKBP Sudarmin mengatakan, satu-satunya kendala implementasi sistem online pada pelayanan publik di Polres Sintang adalah kendala dari jaringan sinyal yang ada.
"Jika kondisi normal tidak ada gangguan maka proses dari penerbitan SIM, STNK, BPKB dan SKCK tentu akan mudah diproses, karena saat ini system' yang ada semua terkoneksi dengan pusat," ujar Kapolres Sintang.
Dirinya mengatakan, meski demikian, Polres Sintang sudah lakukan itu semua dengan cara on line pada pelayanan publik namun, penerapannya masih butuh perbaikan agar dalam proses pelayanan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Baca: Kepala Kemenag Sintang Dapat Penghargaan Satyalencana dari Bupati
"Oleh sebab itu, percepatan penggunaan sistem online mesti dilakukan segera. Dan hal ini juga untuk menghindari terjadinya kasus Pungli atau pun percaloan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab disamping itu juga akan membantu pemerintah dalam penggunaan transaksi non tunai karena sistem pembayaran melalui bank ini harus terus didorong supaya menjadi budaya baru," ujar AKBP Sudarmin.
Jika semua pelayanan berbasis on line yang ada di Polres Sintang sudah berjalan dengan lancar maka masyarakat sendiri yang mendapatkan keuntungan.
Untuk memberikan rasa tenang maka selama pelayanan diberikan akan selalu di awasi oleh CCTV yang ada, maupun petugas internal mulai dari Seksi Pengawasan dan Seksi Propam Polres Sintang.
"Masyarakat yang mengurus SIM, STNK, BPK B, atau SKCK tidak perlu lagi kembali ke kampungnya, mereka bisa mengurusnya secara cepat sepanjang ada layanan internet," ujar AKBP Sudarmin.
Terkait dengan pelayanan publik berbasis on line ini juga Lolres Sintang telah menyiapkan ruangan yang representatif dan dalam waktu tidak terlalu lama.
"Maka nantinya akan dilengkapi dengan ruang ber Air Conditeioners (AC), guna kenyamanan dan keamanan para pemohon pelayanan di Polres Sintang," pukas Kapolres Sintang AKBP Sudarmin.
Tidak ada komentar