Hakim Kusno Bakal Menangkan Praperadilan Setnov? - Warta 24 Kalimantan Barat
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Hakim Kusno Bakal Menangkan Praperadilan Setnov?

Hakim Kusno Bakal Menangkan Praperadilan Setnov?

Home » Peristiwa » Nasional Hakim Ku…

Hakim Kusno Bakal Menangkan Praperadilan Setnov?

Home » Peristiwa » Nasional

Hakim Kusno Bakal Menangkan Praperadilan Setnov?

print this page Rabu, 29/11/2017 | 20:01

Ketua DPR yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto (rompi Oranye). FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

Top nasional

Kembalikan Duit Korupsi e-KTP, Aktivis 98 Desak KPK Tangkap Yasonna Cs Sekjen Ormas Projo Sebut Ketumnya Pecah Belah Pendukung Jokowi Doli Nilai Setya Novanto Yakin Menangi Praperadilan Jilid II Setya Novanto Segera Disidang Soal Golkar, Sekjen Projo Ingatkan Jokowi untuk Waspada

Populer

  1. Kasus OTT Jambi, Giliran Gubernur Zumi Zola yang Terseret KPK
  2. KPK: Catatan Pembahasan RAPBD Ditemukan di Kantor Zumi Zola
  3. Ini Peta Politik Pergantian Setya Novanto di Partai Golkar
  4. Ini Pidato Gubernur Anies di Hadapan Massa Reuni 212
  5. Reuni 212, Fahri Hamzah: Habis Pidato, Saya Akan Ditangkap
  6. Jadwal Penerbangan Kacau, Garuda Minta Maaf
  7. Kantor Gubernur Jambi Zumi Zola Digeledah KPK

RILIS.ID, Jakartaâ€" Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto kembali mengajukan praperadilan sebagai bentuk protes terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam sidang gugatan praperadilan kedua Setnov yang kedua ini, Ketua PN Jakarta Selatan telah memilih Kus no sebagai hakim tunggal. Siapa sebenarnya Kusno dan bagaimana rekam jejaknya dalam bidang hukum?

Baca Juga:
  • Dapat Kabar Setya Novanto Mundur, Agung Laksono 'Senang'
  • Munaslub Partai Golkar, Dukungan untuk Airlangga Terus Menguat
  • Ketua DPD Golkar NTT: Setya Novanto Siap Mundur

Rekam jejak hakim praperadilan Kusno dinilai memiliki komitmen pemberantasan korupsi yang rendah. Karena itu Indonesian Corruption Watch (ICW) mewanti-wanti bukan mustahil kalau Setnov bakal menang lagi.

"Iya (Setnov bisa menang lagi). Dari sekian banyak rekam jejak itu minim sekali kontribusnya (Kusno) terhadap proses pemberantasan korupsi," ujar Peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Lalola Easter, di kantor ICW, Kalibata, Jakarta, belum lama ini.

Pemantauan rekam jejak Kusno itu dilkatakan ICW melalui penelusuran Direktori Putusan Mahkamah Agung dan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Komitmen antikoru psi yang minim terlihat dari putusan dan laporan harta kekayaannya.

Pertama, dalam hal putusan, ICW mencatat Hakim Kusno pernah menjatuhkan vonis ringan dan vonis bebas bagi terdakwa kasus korupsi. Yakni, vonis satu tahun penjara kepada terdakwa dalam perkara korupsi dana Bansos Kalimantan Barat tahun anggaran 2006-2008, Zulfadhi.

"Padahal saat itu Zulfadhli diduga merugikan keuangan Negara hingga Rp 15 miliar," ungkap Lola.

Tidak hanya kasus Zulfadhi, berikut ini rekam jejak Hakim Kusno pernah membebaskan empat terdakwa kasus korupsi lainnya saat menjadi hakim di PN Pontianak pada 2015 dan 2017:

1. Dana Suparta, perkara korupsi Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan di Kab Kapuas Hulu tahun Anggaran 2013

2. Muksin Syech M Zein, perkara korupsi Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan di Kab Kapuas Hulu tahun Anggaran 2013

3. Riyu, perkara korupsi Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan di Kab Kapuas Hulu tahun Anggaran 2013

4. Suhadi Abdullani, perkara korupsi jual beli tanah untuk pembangunan terminal antar negara di belakang Terminal Induk Singkawang

"KPK harus sangat berhati-hati. Kita memang bukan peramal, kita punya data. Soal rekam jejak, dia sudah memutus 4 perkara korupsi bebas," ujarnya.

Kedua, dalam hal harta kekayaan, ICW menilai Hakim Kusno memiliki kenaikan kekayaan yang diduga tidak wajar. Hal itu didasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di situs KPK yang menunjukan lonjakan harta kekayaan dari tahun 2011 hingga tahun 2017.

Sebelumnya, Kusno melaporkan harta kekayaan pada Maret 2011 saat menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan total harta kekayaan Rp 1.544.269.000. Berselang lima tahun, harta kekayaan Kusno berlipat menjadi Rp 4.249.250.000.

"Kita lihat ada peningkatan yang sangat signifikan. Lonjakan ini perlu ditelusuri lebih lanjut, ini bisa jadi catatan," ujar L ola.

Dia menambahkan, Hakim Praperadilan untuk kasus seperti perkara korupsi Setya Novanto harusnya merupakan sosok hakim yang memiliki rekam jejak yang baik dan memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi, bukan justru sebaliknya.

"Kita mau hakim yang punya track record jelas, objektif, imparsialitas, yang bisa dipertanggungjawabkan. Publik harusnya bertanya track record-nya (Hakim Kusno) kok seperti ini? Kekhawatiran kita bisa beralasan," kata Lola.

Penulis Ibrahim

Tags:

KPKSetya NovantoHakim Kusno

Sumber: Google News | Warta 24 Singkawang

Tidak ada komentar