Ungkap Pencurian Sawit, Periksa 22 Saksi - Warta 24 Kalimantan Barat
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Ungkap Pencurian Sawit, Periksa 22 Saksi

Ungkap Pencurian Sawit, Periksa 22 Saksi

Ilustrasiradarlampung.co.id â€" Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung bekerja keras mengungkap dugaan sawit curian yang ditengarai beredar di Mesuji. Sebanyak 2…

Ungkap Pencurian Sawit, Periksa 22 Saksi

Ilustrasi

radarlampung.co.id â€" Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung bekerja keras mengungkap dugaan sawit curian yang ditengarai beredar di Mesuji. Sebanyak 22 saksi diperiksa di ruangan Subdit III Jatanras Ditreskrimum kemarin.

Mereka dimintai keterangan satu persatu sebagai saksi terkait asal muasal sawit yang mereka miliki. Saksi ini terdiri dari supir truk pengangkut sawit, pekerja dan petani serta pengepul buah.

Yanto (50), warga Mesuji salah satu saksi yang dipanggil mengaku, truk-truk pengangkut kelapa sawitnya diamankan di Mapolres Mesuji, sejak sabtu sore (25/11). Hingga saat ini, Yanto belum mengetahui kenapa dia dan rekannya diamankan ke Polres Mesuji, l alu dibawa ke Mapolda Lampung.

“Kami ada 22 orang sampai di Polda Lampung pada Minggu sore, dan sempet nginep disini sebelum diperiksa. Malah kami dari Sabtu kemarin diamankan di Polres Mesuji,” ungkap Yanto, di Mapolda Lampung, kemarin (27/11).

Dia menampik sawit mereka merupakan hasil ilegal, seperti pencurian. Sebab, beberapa sawit tersebut hasil dari petani asli, dan selebihnya juga hasil dari pembelian.

“Total ada 21 truk yang ditahan di sana (Polres Mesuji,Red). Kita juga nggak tahu kenapa ditahan sawit kita. Kan bukan hasil curian, saya sudah lama bisnis jual beli kelapa sawit ini,” bilangnya.

Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Heri Sumarji mengatakan, saat ini 22 orang diperiksa sebagai saksi.

“Belum ada yang menjadi tersangka. Dan 21 truk berisi sawit hanya diamankan dan bukan sebagai barang bukti tindak pidana. Kalau sudah diperiksa seluruhnya dibolehkan pulang. Sementara ini kami periksa sebagai saksi, memang pelaku ut ama pencurian sawit di PT BMSI, belum kepegang sama kita. Dari 22 orang itu semua masih saksi,” bebernya.

Pemeriksaan tersebut dikarenakan kuat dugaan sawit yang dimuat truk dan beredar di lapangan ini terindikasi sebagai sawit hasil curian di kebun PT BSMI. Sehingga perlu diperiksa para pengangkut dan petani untuk memasitkan dari mana sawit itu berasal.

“Pemeriksaan di Polda Lampung agar tak terjadi polemik serta konflik antara warga dan Polres Mesuji. Kemarin kita kesana, di camp-camp kebun juga ditemukan ada bekas sisa pakai sabu,” timpalnya.

Heri menambahkan, dari pengakuan PT BMSI, sudah tahunan sawit mereka sering dicuri. “Makanya kami selidiki,” pungkasnya. (yud/c1/wan)

Sumber: Google News | Warta 24 Mesuji

Tidak ada komentar