Satpol PP Turunkan Ratusan Spanduk Kedaluarsa - Warta 24 Kalimantan Barat
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Satpol PP Turunkan Ratusan Spanduk Kedaluarsa

Satpol PP Turunkan Ratusan Spanduk Kedaluarsa

Satpol PP Kabupaten Kuningan mencabut salah satu banner bergambar bakal calon gubernur yang kondisinya koyak dalam operasi penertiban di jalur Cilimus. FOTO: M TAUFIK/RADAR KUNINGAN KU…

Satpol PP Turunkan Ratusan Spanduk Kedaluarsa

Satpol PP Kabupaten Kuningan mencabut salah satu banner bergambar bakal calon gubernur yang kondisinya koyak dalam operasi penertiban di jalur Cilimus. FOTO: M TAUFIK/RADAR KUNINGAN

KUNINGAN-Ratusan lembar spanduk kedaluarsa dan menyalahi aturan yang membentang di sejumlah ruas jalan Kuningan kota hingga Sampora yang berbatasan dengan Kabupaten Cirebon ditertibkan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (28/11).

Dalam penertiban tersebut, petugas menyisir spanduk termasuk baliho bergambar bakal calon bupati dan gubernur yang terpasang sembarangan di taman-taman, jembatan, pohon hingga tiang listrik yang kondisinya rusak dan mengganggu pemandangan. Dengan berbekal tongkat panjang b erujung arit, petugas menurunkan spanduk-spanduk ilegal tersebut kemudian membawanya ke Markas Satpol PP sebagai barang bukti.

Hasilnya, ratusan spanduk, banner dan baliho kedaluarsa dan koyak berhasil diturunkan petugas. Bentuk spanduk ilegal tersebut beragam, mulai dari iklan promosi produk, ucapan selamat Hari Raya, promo hotel hingga agenda acara hiburan serta gambar bakal calon bupati dan gubernur.

“Penertiban spanduk kedaluarsa ini merupakan kegiatan rutin Satpol PP sesuai Perda No 23 tahun 2003 tentang Ketertiban Umum. Targetnya adalah spanduk yang tidak berizin sehingga tidak ada kontribusi ke pemerintah daerah dan malah menimbulkan kesan kumuh,” ungkap Kasi Trantibum Satpol PP Kuningan Sudarsono yang memimpin penertiban kepada Radar.

Diungkapkan Sudarsono, penertiban spanduk liar ini sebelumnya telah dilakukan untuk wilayah Kuningan kota hingga wilayah Selatan. Dilanjut pada hari Selasa kemarin, penertiban dilakukan mulai dari Cijoho menuju wilayah utara Kuningan dilanjutkan ke wilayah Timur.

“Kami juga telah menginstruksikan kepada petugas Satpol PP di tingkat kecamatan untuk melakukan penertiban serupa. Jika diyakini spanduk tersebut ilegal, jangan ragu-ragu untuk diturunkan,” tegas Sudarsono.

Sementara itu, penertiban tersebut mendapat respons positif dari Agus, warga Bandorasa yang menilai penertiban spanduk menjadikan kawasan taman jadi terlihat bersih lagi. Menurut Agus, selama ini banyak spanduk-spanduk kotor dan kumuh bergelantungan di depan persimpangan yang cukup mengganggu pemandangan.

“Setelah ditertibkan, jalan terlihat jadi bersih. Tidak ada lagi spanduk-spanduk sobek yang bergelantungan sehingga terihat kumuh,” kata Agus. (fik)

Sumber: Google News | Warta 24 Kabupaten Kuningan

Tidak ada komentar