PNS Lhokseumawe tak Dapat TPK
PNS Lhokseumawe tak Dapat TPK Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe sudah dipastikan tidak akan membayar tunjangan prestasi kerja (TPK)Minggu, 26 November 2017 11:37Bukhari AKS MM…
PNS Lhokseumawe tak Dapat TPK
Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe sudah dipastikan tidak akan membayar tunjangan prestasi kerja (TPK)
* Jatah November dan Desember 2017
* Imbas Devisit Anggaran
LHOKSEUMAWE â" Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe sudah dipastikan tidak akan membayar tunjangan prestasi kerja (TPK) bagi empat ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk jatah bulan November dan Desember 2017. Hal yang sama juga terjadi pada tahun lalu, di mana akibat devisit anggaran mengakibatkan TPK bagi PNS jatah Desember 2016 juga tidak diberikan. Namun, menurut versi Sekda Kota Lhokseumawe, Bukhari AKS, TPK bulan November dan Desember 2017 te tap akan dibayarkan, tapi dianggarkan pada APBK Perubahan 2018.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Serambi, jumlah TPK per PNS di Kota Lhokseumawe bervariasi sesuai dengan jabatan, mulai dari Rp 500 ribu hingga lebih Rp 2 juta perbulannya. Jadi, untuk satu bulan saja, Pemko harus menyediakan dana TPK lebih dari Rp 2 miliar.
Sejumlah PNS kepada Serambi, Sabtu (25/11), mengakui, kalau mereka dalam dua hari ini sudah mendengar informasi kalau TPK jatah November dan Desember 2017 tidak diberikan lagi. Sehingga para PNS menilai kalau Pemko kembali âmengebiriâ hak PNS pada tahun ini.
âHal yang sama juga telah terjadi pada tahun 2016 lalu. Jatah TPK pada bulan Desember, kami tidak dapat. Alasan saat itu karena devisit. Sedangkan tahun ini malah yang tidak dibayar bertambah menjadi dua bulan. Jadi, kami sangat kecewa dengan sikap Pemko ini,â ujar seorang PNS yang enggan disebutkan namanya.
Wakil Ketua Komisi B DPRK Lhokseumawe, Mukhlis Azhar mengatakan, pada dasarnya TPK tersebut bentuk apresiasi dari pemerintah terhadap prestasi kerja PNS. Di samping juga untuk menambah kesejahteraan bagi PNS. Namun, dengan hanya dibayarkan 10 bulan pada tahun 2017 ini, dia mengaku, ikut kecewa.
âPNS telah banyak berbuat untuk Pemko Lhokseumawe, tapi kenapa harus dikorbankan TPK mereka. Apalagi harus kita akui, mayoritas PNS kita banyak mengambil pinjaman di bank, sehingga TPK merupakan sebuah harapan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Jadi, saya menilai ini adalah keputusan yang tidak tepat,â tukas politisi Hanura tersebut.
Sementara itu, Sekdako Lhokseumawe, Bukhari AKS membenarkan kalau pada November dan Desember 2017, para PNS tidak akan mendapatkan jatah TPK. âTapi bukan berarti tidak kita bayar lagi, namun hanya ditunda. Karena TPK jatah November dan Desember 2017 tetap akan dibayarkan nantinya pada APBK Perubahan 2018,â jelas Bukhari.
Menurut dia, kebijakan ini harus diambil karena adanya pemangkasan Dana Alokas i Umum (DAU) dan dana perimbangan untuk Pemko Lhokseumawe. âJadi, dalam menjaga stabilitas anggaran agar jangan kembali terjadi devisit, maka TPK harus kita tunda pembayarannya dulu. Kita harapkan para PNS bisa memakluminya,â demikian Bukhari.(bah)
Tidak ada komentar