Kelabui petugas, seorang mahasiswa di Aceh kirim paket ganja ... - Warta 24 Kalimantan Barat
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Kelabui petugas, seorang mahasiswa di Aceh kirim paket ganja ...

Kelabui petugas, seorang mahasiswa di Aceh kirim paket ganja ...

Merdeka > Peristiwa …

Kelabui petugas, seorang mahasiswa di Aceh kirim paket ganja ...

Merdeka > Peristiwa Kelabui petugas, seorang mahasiswa di Aceh kirim paket ganja dicampur ebi Selasa, 28 November 2017 12:24 Reporter : Afif Pemusnahan ganja di Aceh. ©2017 merdeka.com/afif

Merdeka.com - 17 Kilogram ganja kering dimusnahkan Polresta Banda Aceh. Barang itu disita dari seorang mahasiswa yang mengirim paket ganja dicampur dengan ebi (udang ke ring) untuk mengelabui petugas.
Barang haram itu dikirim oleh tersangka berinisial F (23), mahasiswa salah satu kampus swasta di Banda Aceh, warga Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar. Kasus ini dibongkar pertama kali oleh petugas jasa pengiriman, J&T Express di Peunayong, Banda Aceh, yang curiga dengan barang kiriman tersebut.
Kemudian petugas jasa pengiriman tersebut menghubungi pihak kepolisian untuk memastikan barang kiriman itu. Setelah dibongkar, ternyata ditemukan paket ganja yang sudah dipress menggunakan isolasi warna kuning sebanyak 17 kilogram.
Setelah itu, petugas jasa pengiriman langsung menghubungi tersangka yang membawa barang tersebut karena tersangka belum membayar jasa pengiriman. Saat tersangka datang, petugas langsung meringkusnya sekitar pukul 14.30 WIB, Jumat (6/10) lalu di Peunayong Banda Aceh.
"Sekarang kita musnahkan barang bukti karena berkas sudah kita limpahkan ke Kejaksaan," kata Kasatresnarkoba Polresta Banda Aceh, Kompol Syafra n di Mapolresta Banda Aceh, Selasa (28/11).
Syafran mengatakan, ganja itu dicampur ebi lalu dimasukkan dalam kotak untuk mengelabui petugas. Saat petugas jasa pengiriman mencium barang tersebut tidak berbau ganja, tetapi baunya udang kering tersebut.
"Ini agar baunya yang keluar bukan ganja, tetapi bau ebi. Barang itu mau dikirim ke Jakarta dan penerima namanya Uuk dengan upah Rp 700 ribu," kata dia.
Sementara itu tersangka F mengaku pertamanya dia tidak mengetahui itu ganja. Namun karena dia butuh uang, dia pun mau mengantar barang tersebut. Saat hendak diantar, F mengaku sudah mengetahui kalau paket tersebut berisi ganja yang dicampur ebi.
"Pertama enggak tahu, setelah saya tanya itu apa dikasih tahu, waktu saya antar saya tahu itu paket ganja," aku pelaku kepada merdeka.com.
F mengaku dirinya sudah yatim piatu. Selama ini tinggal di rumah kakaknya di Indrapuri, Aceh Besar. Hingga sekarang dia masih berstatus mahasiswa si salah satu perguru an tinggi swasta di Banda Aceh.
Saat mengantar barang haram itu, dia mengaku tidak menganal satu orang pun. Baik yang menyuruh antar di Indrapuri maupun pemilik di Jakarta. Mereka hanya berkomunikasi melalui telepon genggamnya, termasuk orang yang meletakkan barang tersebut dekat warung kopi menunggu petugas jasa pengiriman mengambil barang tersebut.
"Saya yang hubungi orang J&T Express untuk jemput barang itu, saya ditangkap saat datang lagi ke kantor J&T Express di Peunayong," tukasnya.
Tersangka dijerat dengan pasal 111 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun kurungan badan. [gil]

Baca Juga:
Hindari razia polisi, sedan bermuatan ganja terjungkalPolda endus masih banyak ladang ganja di SumselGanja 66,6 kg dipasok dari Aceh, dikirim lewat darat gunakan trukTanam ganja di pekarangan rumah, warga Tembilahan Riau dita ngkap polisi289 Kg ganja kering tak bertuan ditemukan di Deli SerdangAmankan 13.310 kg ganja gorilla, polisi tangkap 3 orang bandar besarPetugas pakai mesin penghancur di pabrik semen musnahkan ganja 2,8 ton
Topik berita Terkait:
  1. Ganja
  2. Banda Aceh
Komentar Pembaca

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Rekomendasi

Subscribe and Follow

Temukan berita terbaru merdeka.com di email dan akun sosial Anda.


Sumber: Google News< /a> | Warta 24 Aceh Besar

Tidak ada komentar