Di Danau Sipin yang Diduga Sering Untuk Transaksi Narkoba, 2 ...
Di Danau Sipin yang Diduga Sering Untuk Transaksi Narkoba, 2 Pria Diamankan Bawa Pil 'Tengkorak' Pelaku yang diamankan merupakan warga Jalan Maulana Malik…
Di Danau Sipin yang Diduga Sering Untuk Transaksi Narkoba, 2 Pria Diamankan Bawa Pil 'Tengkorak'
Pelaku yang diamankan merupakan warga Jalan Maulana Malik Ibrahim, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi
TRIBUNJAMBI.COM - Operasi Pekat II Siginjai 2017 berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana narkoba.
Pelaku yang diamankan merupakan warga Jalan Maulana Malik Ibrahim, Kelura han Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Keduanya yakni Anto (25) dan Riyan (25).
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir, membenarkan penangkapan ini kedua pelaku saat ini diamankan di Polresta Jambi.
"Penangkapan dilakukan Sabtu (25/11) sekitar pukul 17.30 WIB," ujar Brigpol Alamsyah Amir, Senin (27/11)
Penangkapan bermula sekitar pukul 16.00 WIB, anggota Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi mendapat informasi bahwa di jalan Maulana Malik Ibrahim, Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, sering terjadi transaksi dan penyalagunaan narkoba jenis ekstasi.
Mendapat informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan ke lokasi, "Sekitar pukul 17.30 WIB, anggota mengamankan kedua pelaku. Keduanya saat itu sedang berada di dalam rumah," jelas Alam.
Kemudian dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 3 paket diduga narkotika pil ekstasi merek tengkorak dengan berat koto r 1,30 gram. Selain itu juga disita dua unit handphone milik tersangka.
"Mereka mengakui barang bukti miliknya. Selanjutnya dibawa ke Mapolresta Jambi untuk proses selanjutnya," jelas Alam.
Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Tidak ada komentar