Bupati Bogor Belum Bisa Pasitkan Besok Restoran Rindu Alam ...
Bupati Bogor Belum Bisa Pasitkan Besok Restoran Rindu Alam Dibongkar "Iya rencananya memang tanggal segitu, tapi akan kami kordinasikan lagi kepada pemprov,&quo…
Bupati Bogor Belum Bisa Pasitkan Besok Restoran Rindu Alam Dibongkar
"Iya rencananya memang tanggal segitu, tapi akan kami kordinasikan lagi kepada pemprov," kata nenek tiga cucu itu.
WARTA KOTA, BOGOR - Bupati Bogor, Nurhayanti belum bisa memastikan pembongkaran restoran rindu alam yang berada dikawasan puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, pihaknya telah meminta kepada pengelola Restoran Rindu Alam untuk mengosongkan bangunan pada esok hari, Kamis (30/11/2017).
Menurut Nurhayanti, pembongkaran restoran rindu alam puncak saat ini masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai pemilik lahan.
"Pemprov Jabar memang menyerahkan kepada Pemda untuk pembongkaran, tapi kami hanya sifatnya membantu," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (29/11/2017).
Semula, Satpol PP Kabupaten Bogor berencana akan membongkar restoran yang berada dikawasan puncak itu pada tanggal 30 november 2017 besok.
"Iya rencananya memang tanggal segitu, tapi akan kami kordinasikan lagi kepada pemprov," kata nenek tiga cucu itu.
Sebelumnya, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Herdi Yana mengatakan bahwa pada tanggal 30 November 2017 restoran rindu alam harus sudah kosong.
"Tanggal 30 November itu harus kosong di perjanjiannya, karena mau dikembalikan ke posisi semula berdasarkan surat dukungan kegiatan terkait pelebaran jalan," katan Herdi.
Sementara itu, Staf Pimpinan Rindu Alam, Adam Adjie, mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi terka it pengosongan restoran Rindu Alam pada akhir November 2017 mendatang.
Sampai hari Selasa (28/11/2017), Adam mengaku permasalahan ini masih dalam tahap persidangan denga Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sementara masih diproses, restorannya itu masih beroperasi seperti biasanya.
"Gak ada (pemberitahuan) mas, saya aja belum beres-beres, saya masih dalam urusan sidang," ujar Adam kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (28/11/2017). (Damanhuri)
Tidak ada komentar