Polres Sintang Razia Pengguna Tabung Gas Bersubsidi, Pelanggar ... - Warta 24 Kalimantan Barat
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Polres Sintang Razia Pengguna Tabung Gas Bersubsidi, Pelanggar ...

Polres Sintang Razia Pengguna Tabung Gas Bersubsidi, Pelanggar ...

Polres Sintang Razia Pengguna Tabung Gas Bersubsidi, Pelanggar Harus Tandatangani Pernyataan Kabupaten Sintang, kedapatan menggunakan tabung gas LPG subsidi 3 ki…

Polres Sintang Razia Pengguna Tabung Gas Bersubsidi, Pelanggar ...

Polres Sintang Razia Pengguna Tabung Gas Bersubsidi, Pelanggar Harus Tandatangani Pernyataan

Kabupaten Sintang, kedapatan menggunakan tabung gas LPG subsidi 3 kilogram untuk kepentingan usahanya

Polres Sintang Razia Pengguna Tabung Gas Bersubsidi, Pelanggar Harus Tandatangani PernyataanTRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WAHIDINatu di antara pengusaha rumah makan di Kabupaten Sintang menandatangani surat pernyataan terkait penyalahgunaan Gas Elpiji 3 kilogram.

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG -Satuan Reserse Kriminal Polres Sintang melakukan pengecekan di sejumlah tempat usaha menengah dan ditemukan tabung gas LPG subsidi ukuran 3 k ilogram yang disalahgunakan, Kamis (3/1/2018) pagi.

Berdasarkan hasil pengecekan, didapatkan temuan tiga rumah makan dan satu usaha laundry di Kabupaten Sintang , kedapatan menggunakan tabung gas LPG subsidi 3 kilogram untuk kepentingan usahanya.

Baca: Polres Sintang Targetkan Layanan Publik Sistem Online di Tahun 2018

Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto menjelaskan para pengelola rumah makan tersebut dan laundry tersebut telah melakukan pelanggaran, sebab tabung gas LPG 3 kg merupakan LPG bersubsidi.

"LPG 3 kg hanya diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau kurang mampu dan bukan untuk mereka yang lebih mampu, apalagi bagi mereka yang melaksanakan kegiatan usaha skala sedang dan besar," katanya.

Baca: Laka Maut Tewaskan Ibu Hamil dan Anaknya di Mempawah, Kasatlantas Beber Kronologinya!

Namun untuk sementara ini rumah makan dan usaha laundry tersebut masih dalam tahap pemb inaan himbauan. Kemudian membuat surat pernyataan, dan jika ditemukan kembali, akan diberikan penindakan dan sanksi tegas.

AKP Eko mengimbau kepada para pelaku usaha tersebut baik skala besar atau warga mampu yang masih menggunakan tabung gas LPG 3 kg agar beritikad baik untuk tidak menggunakan gas LPG 3Kg lagi.

“Masih banyak saudara-saudara kita yang tidak mampu yang memerlukan gas LPG bersubsidi. Supaya mereka terbantu ke

Penulis: Wahidin Editor: madrosid Sumber: Tribun Pontianak Ikuti kami di Kenalan di Tinder, Si Cantik Sempat Dilarang Upload Foto Pacaran! Fakta Setelah Upload Menyakitkan Sumber: Google News | Warta 24 Sintang

Tidak ada komentar