Perusahaan Pemilik Alat Berat Harus Ganti Rugi Jembatan Ambruk ...
Perusahaan Pemilik Alat Berat Harus Ganti Rugi Jembatan Ambruk di Desa Pekawai Pemilik alat berat harus bertanggung jawab atas peristiwa rusaknya fasilitas umum,…
Perusahaan Pemilik Alat Berat Harus Ganti Rugi Jembatan Ambruk di Desa Pekawai
Pemilik alat berat harus bertanggung jawab atas peristiwa rusaknya fasilitas umum, yang dimaksud jembatan Pekawai.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIVALDI ADE MUSLIADIWakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, HandiLaporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Handi menuturkan, pemilik alat berat harus bertanggung jawab atas peristiwa rusaknya fasilitas umum, yang dimaksud jembatan Pekawai Desa Nanga Suri K ecamatan Nanga Mahap, akibat dilintasi kontainer pembawa alat berat.
"Tadi saya sudah dapat informasi bahwa pemilik alat berat itu perusaahan yang ada di Nanga Mahap. Mereka (perusahaan) lah yang harus bertanggung jawab atas kerusakan otu,. Kalau tidak bisa berkibar kan ke hukum pidana nantinya," ujarnya kepada Tribun, Rabu (13/12/2017).
(Baca: Jembatan di Desa Pekawai Ambruk Dilewati Truk Kontainer Angkut Alat Berat )
Politisi Partai Gerindra ini juga mengatakan, jalan dan jembatan tersebut dibangun menggunakan uang rakyat.
Untuk itu, pihak perusahaan harus dapat bertanggung jawab.
"Punya PT. LBP alatnya. Kita juga meminta kepada pemerintah daerah, dan pemerintah provinsi agar segera melakukan tindakan. Karena jembatan tersebut merupakan penghubung dua kecamatan, dan sangat diperlukan oleh masyarakat," tukasnya.
Tidak ada komentar