Kirim Gambar Porno, Mengajak Agar Jadi Gay - Warta 24 Kalimantan Barat
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Kirim Gambar Porno, Mengajak Agar Jadi Gay

Kirim Gambar Porno, Mengajak Agar Jadi Gay

PROKAL.co PROKAL NEWS PRO KALTIM KALTIM POSTBALIKPAPAN POSSAMARINDA POSBONTANG POSTBERAU POST PRO KALTARA RADAR TARAKANBULUNGAN POSTKALTARA POS …

Kirim Gambar Porno, Mengajak Agar Jadi Gay

  • PROKAL.co
    • PROKAL NEWS
    • PRO KALTIM
      • KALTIM POST
      • BALIKPAPAN POS
      • SAMARINDA POS
      • BONTANG POST
      • BERAU POST
    • PRO KALTARA
      • RADAR TARAKAN
      • BULUNGAN POST
      • KALTARA POS
    • PRO KALSEL
      • RADAR BANJARMASIN
    • PRO KALTENG
      • KALTENG POS
      • RADAR SAMPIT
    • PRO KALBAR
  • BalikpapanTV
  • SamarindaTV
  • KPFMBalikpapan
  • KPFMSamarinda
  • Indeks Berita
UTAMA | PONTIANAK | KRIMINAL | DAERAH

KRIMINAL

Sabtu, 09 Desember 2017 11:00 Komunitas Gay Cari Mangsa Lewat Medsos Kirim Gambar Porno, Mengajak Agar Jadi Gay LANGGAR UU ITE. Polda Kalbar menghadirkan dua dari tiga tersangka kasus pelanggaran UU ITE. Mereka mengenakan penutup wajah, di ruangan Humas Polda Kalbar, Pontianak, Rabu (7/12) siang. Ambrosius Junius-RK

PROKAL.CO, PONTIANAK- Komunitas gay di Pontianak makin berani. Tiga orang ditangkap atas aksi pornografi. Atas perbuatan ketiganya, mereka dijerat Pasal 45 ayat (1) jo. Pasal 27 ayat (1) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang - Undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Penangkapan ketiga tersangka sendiri dilakukan secara bertahap.

DH, merupakan warga Pontianak Barat. Senin (21/8), sekitar pukul 11.00, Tim Siber Polda Kalbar melakukan patroli di Facebook. Dan, menemukan Grup bernama "GAY CINA PONTIANAK.JLN ADI SUCIPTO". Tim menemukan postingan bermuatan pornografi yang dikirim akun facebook milik DH. Tiga foto diunggah pada 7 Januari, 2 Februari, dan 5 Februari 2017. Foto-foto itu jadi alat bukti yang dikumpulkan tim siber.

Barang bukti lainnya: sebuah handphone Samsung Duos SM-B310E warna putih dengan nomor IMEI 359941/06/252147/3 dan 359941/06/252147/1, handphone Samsung SM-G532G/DS warna gold dengan nomor IMEI 357971/08/878982/2 dan 357971/08/878982/0. Plus dua sim card Indosat Ooredo dengan nomor ICCID 62014000558284570-U dan 62013000224488747-U.

Berkas kasus DH ini sudah dikirim ke Kejaksaan tinggi Kalimantan Barat (tahap 1). "Karena mengidap HIV dan TBC maka tersangka tidak ditahan dan wajib lapor setiap Senin dan Kamis," ucap Mahyudi.

Tersangka berikutnya adalah EF. Seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Pontia nak asal Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang. Kamis (9/11), tim siber berpatroli di Facebook dan menemukan grup bernama "BISEX & GAY SMP/SMA PONTIANAK". Tim menemukan akun Facebook bernama "DEO PTK GAY" yang ternyata milik EF.

EF memposting atau mengunggah kata-kata yang bermuatan melanggar adab. Tiga postingan itu pada tanggal 3, 4, 5 November 2017, dan foto telanjang pada 7 November. Dari keterangan tersangka, tujuan memposting hal yang berbau pornografi tersebut untuk menarik simpati pecinta sesama jenis di Facebook. Serta agar mereka mengetahui bahwa tersangka salah seorang Gay. Tujuan memposting foto untuk memperkuat tulisan (status) yang diposting sebelumnya.

"Agar teman-teman Facebook tersangka mau diajak untuk melakukan hubungan sesama jenis (gay)," beber Mahyudi. Barang bukti yang disita dari tangan EF antara lain sebuah handphone merek Coolpad A118 dengan nomor IMEI 860565030925052 dan 860565031150049 yang berisikan s ebuah simcard Ooredo dengan nomor ICCID 62014000555563507-U, sebuah handphone merk Evercross V16 warna hitam dengan nomor IMEI 355870077971700 dan 355870077971718 yang berisikan sim card provider Tri dengan nomor ICCID 8990006810 2172290.

Juga didapati empat lembar screenshot akun Facebook EF, dan selembar screenshot akun facebook VH. "EF tidak ditahan karena mengidap HIV, tetapi wajib lapor, Senin dan Kamis," jelas Dir Reskrimsus. Tersangka ketiga: RS. Dia warga Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya. Selasa (21/11), tim siber berpatroli di media sosial dan menemukan akun Facebook bernama RS yang mengunggah gambar yang melanggar kesopanan.

Selanjutnya, Rabu (29/11) sekitar pukul 11.30, tim menemukan akun Twitter milik RS. Di Twitter tersebut juga didapati gambar dan foto bermuatan asusila. Tim segera mengidentifikasi dan melakukan profilling terhadap akun tersebut. Kemudian berkoordinasi dengan saksi ahli terkait foto yang ditemukan di akun Facebook dan Twitter RS itu. Minggu (3/12), sekitar pukul 21.30, tim menciduk RS di kampung halamannya.

Mahyudi menyebut, RS anggota komunitas gay yang berada di Pontianak. Dia menyukai tersangka EF. RS mengunggah konten asusila melalui Twitter pada 7 November 2017 dan mengunggah gambar di Facebooknya pada 9 November 2017. Barang bukti yang disita darinya sebuah handphone iPhone 6 warna gold.

"Ketiga orang ini saling keterkaitan tapi ada kelompok tersendiri, ada grupnya, mereka diancam enam tahun penjara " pungkasnya. (Ambrosius Junius)

BERITA TERKAIT
  • Puluhan Karung Kentang dan Wortel Malaysia Disita
  • Sutarmidji Deadline 3 Hari Bongkar Pagar di Jembatan Landak
  • Mantan Wakil Wali Kota Pontianak Syok Masuk DPO
  • YAELA..!! Mantan Wakil Wali Kota Pontianak jadi DPO Polisi
  • MEMBAHAYAKAN..! Ada Pangkalan Pasir di Bawah Jembatan Kapuas II
  • Ketahuan Menjambret, Dua Remaja Bonyok Habis..!!
  • Runway Supadio Dibangun Lebihi Batas Air Pasang Kapuas
  • MASIH MAU?? Penyuplai Sosis Ilegal di Pasar Dahlia Ditahan
  • GEGER..!! Ada Jenazah Keluar dari Liang Lahat
  • KOK BISA..?? Runway Bandara Su padio Tergenang

BACA JUGA

Selasa, 21 November 2017 12:53

WANTED..!! Ini Dia Napi Rutan Sanggau yang Kabur

SANGGAU- Sejak kabur dari Rutan Kelas IIB Sanggau, Kamis (16/11) lalu, AC, 38, napi kasus penggelapan… Selasa, 21 November 2017 12:48

MAMPUS..!! Jual Sabu-sabu 3 Kg, Warga Malaysia Mati Ditembak

PONTIANAK- Untuk kesekian kalinya Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalbar bersama Bea Cukai… Rabu, 15 November 2017 16:23

Lari ke Gang Buntu, Maling Motor Jerit-Jerit Ditembak

PONTIANAK- Viqih Nuramul alias Viqi memang lagi apes. Baru saja mencuri sepeda motor milik Wendy Tarusman… Minggu, 12 November 2017 10:35

Penjahat Lihai Itu Melawan, Kakinya Dilubangi Polisi

PONTIANAK- Kaki kiri Mohammad Sofiansyah alias Iyan terpaksa ditembak karena melawan dan berusaha kabur… Selasa, 07 November 2017 16:18

Ini Dia Hendrawan Tan, Pria yang Doyan Memaki-maki Polisi di Facebook

Di era digital sekarang ini, jagalah jari mu. Bijaklah membuat atau mengomentari postingan di media… Sabtu, 04 November 2017 10:27

Polair Sita 1.000 Batang Kayu Log

PONTIANAK- Kapal- kapal patroli Direktorat Polisi Air (Dit Polair) Polda Kalbar berhasil mengamankan… Senin, 30 Oktober 2017 11:56

Culik Gadis di Jateng, Pria Ini Ditangkap di Kayong Utara

SUKADANA- Dua penculik gadis bawah umur di Klidang Wetan, Kabupaten Batang, Jateng berhasil diciduk… Senin, 30 Oktober 2017 11:52

Rampas Ponsel Bocah, Kaki Zul Bolong Ditembak Polisi

PONTIANAK- Setelah sepuluh hari bersembunyi, Zuliansyah alias Zul diakhirnya diciduk. Polisi terpaksa… Minggu, 29 Oktober 2017 10:24

Dorrr! Jambret Bercelurit Nyaris Mampus Ditembak

PONTIANAK- Kejahatan jalanan di Po0ntianak makin mengerikan. Jumat (27/10) lalu, Syarif Fajar alias… Senin, 16 Oktober 2017 12:24

Empat Lokasi di Mempawah Rawan Kecelakaan

MEMPAWAH- Tingkat kerawanan kecelakaan lalu lintas di sepanjang jalan di Kabupaten Mempawah masih cukup…
  • HAYO NGAPAIN...!! Ada di Penginapan, 12 Cabe-cabean Diamankan
  • Terganggu Pengeras Suara Pemanggil Burung dan Buruk Bagi Kesehatan
  • Puluhan Karung Kentang dan Wortel Malaysia Disita
  • Usai Pesta Miras, Bukannya Mabuk, Yosep Malah Gantung Diri
  • Menengah-Atas, Relakanlah Si Melon untuk yang Bawah
  • Gunakan Dana Desa, Sukses Bangun Jembatan Gantung
  • Dicekoki Miras, Lalu Gadis 14 Tahun Itu “Ditunggangi”
  • TEGA..!! Disetubuhi Ayah Selama 3 Tahun
  • WADUH..!! Taksi Malaysia Bawa Senjata Tajam dan Peluru
  • Sutarmidji Deadline 3 Hari Bongkar Pagar di Jembatan Landak
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN SELATAN
  • KALIMANTAN UTARA
  • KALIMANTAN BARAT
  • TENTANG KAMI
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Find Us
Copyright &copy 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Supported By .Sumber: Google News | Warta 24 Sintang

Tidak ada komentar